This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 02 Maret 2020

DAFTAR PENERIMA FASILITASI STANDARISASI SERTIFIKASI

Daftar Penerima Fasilitasi Standarisasi Sertifikasi IKM Kabupaten Lumajang.

Berikut adalah beberapa IKM Kabupaten Lumajang penerima Fasilitasi Standarisasi Sertifikasi yaitu sebagai berikut : 

Data IKM Penerima Fasilitasi Standarisasi Sertifikasi Kab. Lumajang


Rabu, 26 Februari 2020

Kegiatan Pelatihan Manajemen Mutu

Kegiatan Pelatihan Manajemen Mutu Produk Industri
Kegiatan Pelatihan Manajemen Mutu Produk IKM Kabupaten Lumajang
Kegiatan fasilitasi pembinaan dan pengembangan SDI (Sumber Daya Industri) dalam bentuk pelatihan manajemen mutu produk industri. Yang diselenggarakan pada tanggal 12 s/d 13 Februari 2020 bertempat di Aula pertemuan PKPRI Kabupaten Lumajang.



Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Pelaku Usaha tentang kualitas produk Industri Kecil Menengah di Kabupaten Lumajang serta peningkatan daya saing produk untuk pelaku usaha di Kab. Lumajang.


Undang-Undang Perindustrian

Undang-Undang Perindustrian No. 3 Tahun 2014.

UU-RI No.3 Tahun 2014.

Deskripsi singkat :
Undang-undang Perindustrian memuat materi pokok sesuai dengan lingkup pengaturan yang meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional, perwilayahan Industri, pembangunan sumber daya Industri, pembangunan sarana dan prasarana Industri, pemberdayaan Industri, tindakan pengamanan dan penyelamatan Industri, perizinan, penanaman modal bidang Industri dan fasilitas, Komite Industri Nasional, peran serta masyarakat, serta pengawasan dan pengendalian.

FILE BISA DI UNDUH DISINI :

Senin, 03 Februari 2020

KEGIATAN PELATIHAN DIGITAL MARKETING


Kegiatan Pelatihan, Talkshow dan seminar yang diselenggarakan oleh dinas perdagangan dan dinas koperasi pada tanggal 27-28 November 2019 di Pendopo Aryawiraraja disambut antusias oleh pelaku IKM dan pemerintah kabupaten Lumajang.

Kamis, 19 Desember 2019

Undang-Undang No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal


Deskripsi Singkat:
Pokok-pokok pengaturan dalam Undang-Undang ini antara lain adalah,
  1. untuk menjamin ketersediaan Produk Halal, ditetapkan bahan produk yang dinyatakan halal.
  2. mengatur hak dan kewajiban Pelaku Usaha dengan memberikan pengecualian terhadap Pelaku Usaha yang memproduksi Produk dari Bahan yang berasal dari Bahan yang diharamkan dengan kewajiban mencantumkan secara tegas keterangan tidak halal pada kemasan Produk atau pada bagian tertentu dari Produk yang mudah dilihat, dibaca, tidak mudah terhapus, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Produk.
  3. Tata cara memperoleh Sertifikat Halal diawali dengan pengajuan permohonan Sertifikat Halal oleh Pelaku Usaha kepada BPJPH. 
Unduh File: Download