GS1 System adalah
sistem penomoran barcode pada jalur perdaganan dan supply chain yang
diterima di seluruh dunia. Standar GS1
merupakan struktur penomoran global yang menggunakan barcode atau RFID
untuk mengidentifikasi produk, jasa, lokasi, dokumendan asset dan lain-lain.
alur pendaftaran menjadi anggota gs1 |
Persyaratan & Alur Pendaftaran Barcode:
1.
Mengisi
Formulir Registrasi dan lengkapi persyaratan.
Formulir dapat di peroleh dengan cara mengambil
ke kantor GS1 Indonesia di : GS1 Indonesia ( Trihamas Building Lantai 5,
Jln. TB. Simatupang kav. 11, Jakarta Selatan – 12530). Atau formulir registrasi dapat di download pada link
berikut https://gs1id.org/img/Formulir_GS1_Indonesia.pdf
2. Kirim Formulir dan Berkas Persyaratan
Setelah formulir
registrasi di isi, lalu kirim melalui fax dengan nomor (021) 2951 6435 atau
kirim hasil scan formulir melalui email ke delyati@gs1id.org. Dan Formulir
Registrasi yang asli setelah diberi materai dan ditandatangani, berserta
fotocopy berkas-berkas persyaratan di kirim melalui pos/kurir ke kantor GS1
Indonesia.
Berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi
adalah:
· Fotocopy SIUP.
· Fotocopy NPWP (perusahaan).
· Fotocopy Akta pendirian perusahaan.
· Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
· Fotocopy KTP orang yang diberi
tanggungjawab mengurusan barcode.
· Surat Kuasa bagi orang yang diberi
tanggungjawab untuk mengurus pendaftaran keanggotaan GSI Indonesia.
· Untuk produk makanan, minuman dan
obat-obatan harus melampirkan: Fotocopy izin dari Departemen Kesehatan(SP/MD).
Setelah GS1 Indonesia menerima formulir registrasi yang asli, GS1 Indonesia akan proses. Membership Department akan menganalisa formulir registrasi dan berkas-berkas persyaratan untuk menentukan besarnya iuran keanggotaan GS1 Indonesia. Membership Department menentukan besar iuran anggota, selanjutnya GS1 Indonesia akan kirimkan invoice.
Setelah GS1 Indonesia menerima formulir registrasi yang asli, GS1 Indonesia akan proses. Membership Department akan menganalisa formulir registrasi dan berkas-berkas persyaratan untuk menentukan besarnya iuran keanggotaan GS1 Indonesia. Membership Department menentukan besar iuran anggota, selanjutnya GS1 Indonesia akan kirimkan invoice.
3. Membayaran Biaya pendaftaran dan Iuran Anggota.
Transfer iuran
anggota (annual fee & number fee) melalui Bank BNI 46 Tanjung Barat, atas
nama PERKUMPULAN GLOBAL STANDAR SATU INDONESIA dengan nomor rekening:
899-8779-999. Setelah mentransfer iuran keanggotaan, calon anggota menge-fax
bukti transfer ke nomor (021) 2951 6435 atau kirim melalui email ke delyati@gs1id.org.
Setelah GS1 Indonesia menerima fax bukti transfer, Finance
Department akan meminta Membership Department untuk mengeluarkan nomor anggota.
Sampai di sini perusahaan anda telah diterima menjadi anggota GS1 Indonesia dan
berhak menggunakan nomor anggota untuk keperluan penomoran produk (barcode).
Secara keseluruhan,
mulai dari GS1 Indonesia menerima formulir registrasi yang asli sampai GS1 Indonesia
mengeluarkan nomor anggota memakan waktu 14 hari kerja (**. Kami juga akan
mengeluarkan sertifikat keanggotaan GS1 Indonesia, 7 hari kerja setelah
menggeluarkan nomor anggota. (** Lama proses menjadi anggota bisa lebih cepat
atau lebih lama, tergantung dari kerja sama calon anggota.
Biaya Keanggotaan
Membayar biaya keanggotaan GS1 Indonesia:
- Biaya pendaftaran/entrance fee.
- Iuran tahunan/annual fee
pertahun.
- Iuran Sistim Penomoran GS1/ GS1
System Number fee dibayarkan per-3 tahun.
Sudah termasuk
Pelatihan Dasar Barcode untuk 2 orang.
0 komentar:
Posting Komentar