Rabu, 18 Desember 2019

Barcode


GS1 System adalah sistem penomoran barcode pada jalur perdaganan dan supply chain yang diterima di seluruh dunia. Standar GS1 merupakan struktur penomoran global yang menggunakan barcode atau RFID untuk mengidentifikasi produk, jasa, lokasi, dokumendan asset dan lain-lain.

alur pendaftaran menjadi anggota gs1

Persyaratan & Alur Pendaftaran Barcode:

1.     Mengisi Formulir Registrasi dan lengkapi persyaratan.

Formulir dapat di peroleh dengan cara mengambil ke kantor GS1 Indonesia di : GS1 Indonesia ( Trihamas Building Lantai 5, Jln. TB. Simatupang kav. 11, Jakarta Selatan – 12530). Atau formulir registrasi dapat di download pada link berikut https://gs1id.org/img/Formulir_GS1_Indonesia.pdf
2.     Kirim Formulir dan Berkas Persyaratan
Setelah formulir registrasi di isi, lalu kirim melalui fax dengan nomor (021) 2951 6435 atau kirim hasil scan formulir melalui email ke delyati@gs1id.org. Dan Formulir Registrasi yang asli setelah diberi materai dan ditandatangani, berserta fotocopy berkas-berkas persyaratan di kirim melalui pos/kurir ke kantor GS1 Indonesia.

Berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
·   Fotocopy SIUP.
·   Fotocopy NPWP (perusahaan).
·   Fotocopy Akta pendirian perusahaan.
·   Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
·   Fotocopy KTP orang yang diberi tanggungjawab mengurusan barcode.
· Surat Kuasa bagi orang yang diberi tanggungjawab untuk mengurus pendaftaran keanggotaan GSI Indonesia.
· Untuk produk makanan, minuman dan obat-obatan harus melampirkan: Fotocopy izin dari Departemen Kesehatan(SP/MD).

Setelah GS1 Indonesia menerima formulir registrasi yang asli, GS1 Indonesia akan proses. Membership Department akan menganalisa formulir registrasi dan berkas-berkas persyaratan untuk menentukan besarnya iuran keanggotaan GS1 Indonesia. Membership Department menentukan besar iuran anggota, selanjutnya GS1 Indonesia akan kirimkan invoice.
3.     Membayaran Biaya pendaftaran dan Iuran Anggota.
Transfer iuran anggota (annual fee & number fee) melalui Bank BNI 46 Tanjung Barat, atas nama PERKUMPULAN GLOBAL STANDAR SATU INDONESIA dengan nomor rekening: 899-8779-999. Setelah mentransfer iuran keanggotaan, calon anggota menge-fax bukti transfer ke nomor (021) 2951 6435 atau kirim melalui email ke delyati@gs1id.org.
Setelah GS1 Indonesia menerima fax bukti transfer, Finance Department akan meminta Membership Department untuk mengeluarkan nomor anggota. Sampai di sini perusahaan anda telah diterima menjadi anggota GS1 Indonesia dan berhak menggunakan nomor anggota untuk keperluan penomoran produk (barcode).
Secara keseluruhan, mulai dari GS1 Indonesia menerima formulir registrasi yang asli sampai GS1 Indonesia mengeluarkan nomor anggota memakan waktu 14 hari kerja (**. Kami juga akan mengeluarkan sertifikat keanggotaan GS1 Indonesia, 7 hari kerja setelah menggeluarkan nomor anggota. (** Lama proses menjadi anggota bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung dari kerja sama calon anggota.
Biaya Keanggotaan

Membayar biaya keanggotaan GS1 Indonesia:

  • Biaya pendaftaran/entrance fee.
  • Iuran tahunan/annual fee pertahun.
  • Iuran Sistim Penomoran GS1/ GS1 System Number fee dibayarkan per-3 tahun.
Sudah termasuk Pelatihan Dasar Barcode untuk 2 orang.


0 komentar:

Posting Komentar